Home

Kamis, 26 Januari 2012

Kebebasan Berpendapat dan Demokrasi


Pendapat adalah suatu pernyataan yang dikemukakan oleh seseorang atau kelompok yang berisikan pandangan mereka terhadap suatu peristiwa. Undang-Undang RI mengenai kebebasan berpendapat adalah UU no.9 Tahun 1998 tentang kebebasan berpendapat di muka umum. Seseorang diberikan kebebasan dalam mengemukakan pendapat bukan berati bebas yang sebebas-bebasnya. Melainkan mengungkapkan pendapat, pandangan serta aspirasinya dengan bebas yang disertai dengan tanggung jawab. Dengan kata lain, siapapun boleh memberikan pendapat asalkan pendapat tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

Selasa, 10 Januari 2012

Potret Komunikasi Politik Malaysia Di Indonesia

Batik diresmikan oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) sebagai salah satu warisan budaya dunia yang berasal dari Indonesia dan dicanangkan pada tanggal 2 Oktober 2009. Di Indonesia, tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik dan semua instansi baik pemerintahan maupun swasta mengenakan baju batik sebagai salah satu pakaian seragam kerja. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya mengangkat kembali citra perbatikkan di kancah lokal, nasional maupun internasional.

Cultural Shock (Gegar Budaya) dan Kaitannya dengan Isu Politik serta Media di Yogyakarta

Cultural Shock atau Gegar Budaya adalah hal-hal yang meliputi perasaan, field of experience, dan frame of reference yang dapat dirasakan oleh semua orang saat menerima budaya baru, sehingga seseorang mampu menciptakan persepsi yang berbeda dengan orang lain. Sebenarnya mempelajari hal atau budaya baru dapat menambah informasi dan pengalaman, akan tetapi apabila tiap individu tidak mampu menerima adanya perbedaan budaya yang telah lama tertanam dalam dirinya dengan budaya yang baru diterimanya, maka akan menimbulkan ketidaknyamanan pribadi individu itu sendiri.

The Power of Media

                Pengertian media menurut (Nova, 2009:205) dalam bukunya yang berjudul Crisis Public Relation Bagaimana PR Menangani Krisis Perusahaan mengatakan, “Media dapat diartikan sebagai alat atau sarana yang dipergunakan untuk menyampaikan pesan dari komunikator kepada khalayak. Berdasarkan sifatnya, media terdiri dari dua, yaitu media cetak dan media elektronik. Media cetak dapat diartikan segala barang cetak seperti surat kabar, majalah, brosur, pamflet, buletin dan lain-lain. Contoh, media elektronik adalah televisi, radio, website, dan lain-lain”.

Tulisan yang Berpengaruh

Tulisan yang berpengaruh dalam hidup saya adalah tulisan yang membahas bahwa “Tidak Ada Media yang Tidak Efektif” pada sebuah artikel di halaman Komunikasi Bisnis yang saya baca di koran. Secara garis besar artikel ini memberikan pengetahuan, informasi dan penjelasan yang mungkin belum saya ketahui seluruhnya, inti dari artkel ini yaitu bahwa dalam dunia komunikasi pasti ada hubungannya dengan media, dimana media tersebut merupakan sarana yang sangat membantu/menunjang kebutuhan kita. Dapat dilihat bahwa media saat ini sangat banyak, seperti media cetak, media elektronik dan media online.

Perfilman di Indonesia

1.Sinopsis Sejarah Perfilman Indonesia
    Bermula dari penemuan proyektor kemudian berkembang menjadi sinematografi yang diperkenalkan oleh bangsa Eropa. Pada tahun 1920an hanya kaum Eropa yang bisa menyaksikan film di Indonesia, setelah ada kebijakan barulah kaum pribumi mendapat kesempatan. Film-filmnya berasal dari Prancis dan Amerika yang meliputi film dokumenter yang semuanya bisu dan pembuatan film dilakukan oleh orang Eropa yang dibiayai oleh lembaga kolonial. Tidak ketinggalan orang-orang Cina pun juga mencoba untuk membuat film. Tahun-tahun berikutnya kaum pribumi mulai terlibat dalam industri perfilman baik sebagai pemain maupun kru yang tidak lagi bisu dan filmnya bersifat sinetronial dan dapat dikatakan ini adalah masa keemasan. Pemerintah Belanda kemudian membentuk Badan Sensor Film untuk memantau perkembangan perfilman karena curiga jika film digunakan sebagai alat untuk merdeka. Para seniman mendapat kritikkan dimana film dilihat asal menghibur masyarakat yang akhirnya mendapat respon politik dan lahirlah Serikat Artis Indonesia. Seiring penyerahan Jepang, terjadilah perubahan terhadap perfilman yang dijadikan sebagai alat propaganda dan Jepang  melakukan penutupan semua studio yang ada sampai penyitaan peralatan kemudian membuat studio sendiri. Suasana politik yang seperti ini membuat perfilman menjadi berantakan dan timbul kesadaran pada kaum pribumi bahwa film dapat dianggap sebagai media perjuangan yang tidak hanya menghibur tetapi juga berkualitas.

Infotainment, Apakah Bagian Dari Jurnalistik?

              Menurut pandangan saya, Infotainment/Berita-berita Gosip di televisi merupakan bagian dari aktivitas jurnalistik, karena untuk mendapatkan sebuah berita diperoleh melalui dasar-dasar yang sama dengan penyajian berita dalam pekerjaan jurnalistik yakni meliputi mencari, mengumpulkan dan menuliskan/menyiarkan. Tetapi ketika dalam pekerjaan jurnalistik tidak taat pada pada aturan etika dan perundang-undangan yang berlaku yakni UU No.32/2002 tentang Penyiaran dan UU No. 40/1999 tentang Pers maka infotainment bukan merupakan bagian dari aktivitas jurnalistik.