Home

Kamis, 26 Januari 2012

Kebebasan Berpendapat dan Demokrasi


Pendapat adalah suatu pernyataan yang dikemukakan oleh seseorang atau kelompok yang berisikan pandangan mereka terhadap suatu peristiwa. Undang-Undang RI mengenai kebebasan berpendapat adalah UU no.9 Tahun 1998 tentang kebebasan berpendapat di muka umum. Seseorang diberikan kebebasan dalam mengemukakan pendapat bukan berati bebas yang sebebas-bebasnya. Melainkan mengungkapkan pendapat, pandangan serta aspirasinya dengan bebas yang disertai dengan tanggung jawab. Dengan kata lain, siapapun boleh memberikan pendapat asalkan pendapat tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

Demokrasi di Indonesia sudah mengalami beberapa fase, sekarang ini demokrasi yang dianut oleh bangsa Indonesia adalah Demokrasi Pancasila, di dalamnya mengakui kebebasan individu yang harus di selaraskan dengan tanggung jawab sosial dalam masyarakat. Dengan begitu masyarakat Indonesia patutnya berlaku sesuai regulasi yang dibuat oleh pemerintah untuk mencapai tujuan bangsa.
Akan tetapi, adanya anggapan bahwa, “peraturan dibuat untuk dilanggar” membuat sebagian besar orang salah dalam menginterpretasikan pendapatnya. Misalnya, masih saja terjadi adanya perselisihan pada saat pemilihan umum hanya karena berbeda pendapat, tentu ini bertentangan dengan falsafah Indonesia sebagai bangsa yang demokratis.
Bernard Berelson menyatakan, opini publik adalah pertukaran informasi yang membentuk sikap, menentukan isu dalam masyarakat dan dinyatakan secara terbuka. Opini publik sebagai komunikasi mengenai soal-soal tertentu yang jika dibawakan dalam bentuk atau cara tertentu kepada orang tertentu akan membawa efek tertentu pula. Dari pernyataan di atas, opini/pendapat individu bisa menjadi opini publik apabila menunjukkan sikap sekelompok orang terhadap suatu permasalahan.
Melihat segi yang luput dilihat oleh teori adalah persepsi. Setiap individu mempunyai persepsi yang berbeda dalam memaknai suatu informasi yang diterima, persepsi merupakan proses dimana manusia berfikir, mengolah informasi yang diterima dan menginterpretasikan tentang apa yang dilihat atau dirasakannya. Dengan persepsi yang dimiliki tiap orang, tentu akan menghasilkan pemikiran dan pendapat yang berbeda-beda. Untuk itu, kita sebagai generasi penerus bangsa harus bisa selektif dalam menyikapi kebebasan berpendapat di dalam masyarakat demokratis.
Dari analisis yang telah saya uraikan dari penjelasan diatas, saya menyimpulkan bahwa pendapat terbentuk disebabkan banyak faktor dan ada beberapa tahap dalam pembentukkannya. Pendapat biasanya diawali dari munculnya isu, bisa juga berangkat dari frame of reference dan field of experience tiap individu. Nantinya isu tersebut bisa saja mendapatkan perhatian media massa hingga informasi dan reaksi terhadap isu tersebut diketahui khalayak secara luas. Maka dari itu mari bersikap bijaksana dalam berpendapat dan menyalurkan di media yang tepat/sesuai pasti akan tercipta penyampaian pesan yang lebih efektif.

1 komentar:

  1. namun naas nya dewasa ini kebebasan pendapat selalu dihadapkan dengan kekuasaan yang mampu membelenggu kebebasan itu sendiri...

    BalasHapus