Home

Selasa, 10 Januari 2012

Infotainment, Apakah Bagian Dari Jurnalistik?

              Menurut pandangan saya, Infotainment/Berita-berita Gosip di televisi merupakan bagian dari aktivitas jurnalistik, karena untuk mendapatkan sebuah berita diperoleh melalui dasar-dasar yang sama dengan penyajian berita dalam pekerjaan jurnalistik yakni meliputi mencari, mengumpulkan dan menuliskan/menyiarkan. Tetapi ketika dalam pekerjaan jurnalistik tidak taat pada pada aturan etika dan perundang-undangan yang berlaku yakni UU No.32/2002 tentang Penyiaran dan UU No. 40/1999 tentang Pers maka infotainment bukan merupakan bagian dari aktivitas jurnalistik.
    Infotainment sebagai media massa seharusnya mempunyai fungsi informasi, hiburan, pendidikan, kontrol sosial, dan ekonomi. Namun yang dominan dalam infotainment hanya terbatas pada tiga fungsi utama yakni informasi, hiburan, dan ekonomi. Maka dari itu pekerja infotainment dapat mempertimbangkan moral dan agama untuk dijadikan acuan dalam penyajian berita hiburan mereka. Sesuatu hal dapat dikatakan sebagai bagian dari jurnalistik apabila intinya mengedepankan kepentingan publik. Infotainment sendiri hanya menghadirkan hiburan kepada masyarakat dengan cara memperlihatkan keburukan-keburukan artis, perceraian artis, dan lifestyle glamor para artis. Infotainment dapat dikatakan sebagai bagian dari jurnalistik yang baik apabila tidak hanya mengejar keuntungan komersial semata melainkan tetap dalam koridor produk jurnalisme yang bermanfaat bagi masyarakat dan dalam menyusun sebuah informasi menjadi berita harus berdasarkan fakta bukan opini atau gosip.
               Penerbitan media cetak semacam majalah Playboy tidak dapat dikategorikan sebagai produk jurnalistik/pers, karena berdasarkan UU No. 32/2002 sangat jelas diatur dalam pasal 36 dan 42 tentang isi siaran dan kegiatan jurnalistik. Dalam kedua pasal itu sangat jelas diatur pada prinsipnya isi penyiaran ataupun kegiatan jurnalistik harus dilakukan berdasarkan nilai-nilai agama dan budaya. Maka dalam melakukan aktivitas jurnalistik seseorang harus menguasai dan menaati Kode Etik Jurnalistik. Dalam majalah Playboy yang menampilkan eksploitasi tubuh perempuan di sini sama sekali tidak menyangkut kepentingan umum dan tidak memberikan manfaat apapun. Dalam dunia jurnalistik para wartawan atau pemburu berita berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar